COVER
Beberapa Isu di bidang Ilmu Hukum akan menjadi pembahasan dalam Jurnal Thengkyang terbitan Volume 1, Nomor 1 Tahun 2018. Pertama diawali oleh Muh. Zainul Arifin tentang Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa Di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. lalu artikel yang kedua, oleh Junaidi tentang Perlindungan hukum terhadap pelaku dan korban anak atas tindak pidana pencabulan dengan kekerasan Ditinjau dari hukum positif. Ketiga oleh Chitra Imelda tentang " Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Korban Dalam Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban". Keempat oleh Silfy Maidianti tentang " Implementasi HAM Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Pada Peraturan Daerah Mengenai Sistem Penyelengaraan Pendidikan Gratis 12 Tahun di Provinsi Sumatera Selatan Khususnya Kota Palembang" artikel Kelima ditulis oleh Waliadin tentang "Peran Penyidik Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan" dan artikel terakhir ditulis oleh Muh. Syahri Ramadhan tentang " Transparansi Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility Sebagai Upaya Antisipasi Terjadinya Praktek Korupsi Di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara"
Full Issue
- PENGELOLAAN ANGGARAN PEMBANGUNAN (Bahasa Indonesia)
- PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELA (Bahasa Indonesia)
- PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKS (Bahasa Indonesia)
- Implementasi HAM Sebagai Hak Kon (Bahasa Indonesia)
- PERAN PENYIDIK TERHADAP PEREMPUA (Bahasa Indonesia)
- TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA CO (Bahasa Indonesia)